Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Heri Nelayan Banten Sindir Pemerintah soal PIK Disebut 'Rebut' Lahan Warga: Negara Tak Pernah Hadir
Nelayan asal Serang, Banten, Heri Amri Fasa, mengungkapkan negara tak pernah hadir membela warga pesisir utara saat lahannya direbut untuk proyek PIK.
"Dari mulai pesisir, sampai ke persawahan. Isunya ini PIK 8, PIK 9, PIK 10, untuk daerah Serang," jelas Heri.
Mengetahui hal itu, Heri dan rekan-rekannya lantas mencari informasi, untuk apa sebenarnya rencana itu.
Terlebih, saat Heri mencari informasi, dirinya mendapati sudah ada pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Saat datang ke Kabupaten Tangerang dan bertanya mengenai pagar laut itu, para pekerja mengaku proyek itu dibuat untuk Agung Sedayu Group selaku pengembang PIK.
"Akhirnya kita mencoba mencari informasi, karena yang sudah terjadi itu di Kabupaten Tangerang, kalau saya kan di Kabupaten Serang, kami menemukan ada pagar-pagar."
Baca juga: Singgung Dugaan Stempel Sakti PSN, Heri Nelayan Banten: PIK Merambah ke Mana-mana, Semua Bermasalah
"Kita tanya ke nelayan-nelayan, ini pagar apa, siapa yang pasang? Ini kata pekerjanya untuk Agung Sedayu," jelas Heri.
Lebih lanjut, Heri mengatakan, selama pembangunan pagar laut itu, proses pembebasan lahan milik warga juga bermasalah.
Ia menyebut pihak pengembang tiba-tiba mengurug sungai yang menjadi jalur sirkulasi petani tambak.
Selain itu, tanah bengkok milik Desa Kronjo di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, juga turut diurug.
"Tidak hanya berhenti sampai di situ, ternyata ada masalah juga di pembebasan lahannya."
"Ternyata di situ ada sungai-sungai yang diurug, padahal ini sungai akses publik. Itu diurug untuk jalan."
"Kemudian ada tanah bengkok milik Desa Kronjo, itu juga diurug. Tidak tahu apakah itu dijual, kami tidak tahu," beber Heri.
Buntut pengurugan sungai itu, ikan-ikan milik petani tambak mati. Petani-petani di sawah mengalami kekeringan sebab irigasi tersumbat tanah air.
Bahkan, menurut Heri, yang paling parah adalah persawahan milik petani yang padinya sudah mulai tumbuh, diurug tanpa seizin pemiliknya.
"Tapi, yang jelas, ketika sungai diurug, dia tidak bisa mengairi tambak, karena itu sirkulasi air tambak. Sampai ada yang sudah dikasih bibit, mati karena salisitasnya tinggi, tidak ada sirkulasinya," jelas Heri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.