Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Singgung Dugaan Stempel Sakti PSN, Heri Nelayan Banten: PIK Merambah ke Mana-mana, Semua Bermasalah
Nelayan asal Serang, Banten, Heri Amri Fasa, menyebut adanya dugaan stempel sakti PSN oleh proyek PIK.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Nelayan asal Kabupaten Serang, Banten, Heri Amri Fasa, bicara mengenai adanya dugaan stempel sakti Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Hal ini disampaikan Heri saat menjadi narasumber di siniar Abraham Samad SPEAK UP, bersama nelayan asal Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, bernama Kholid, terkait kasus pagar laut.
Awalnya, Heri menjelaskan, sebelum ramai kasus pagar laut di Tangerang, ia dan rekan-rekannya di pesisir utara Kabupaten Serang menaruh curiga sebab tiba-tiba muncul calo-calo tanah berkeliaran di wilayah mereka.
Calo-calo tanah itu, kata dia, menyebarkan daftar blok-blok mana saja yang akan dibebaskan.
Saat itu, menurut Heri, isu yang beredar mengatakan blok-blok itu akan dibeli untuk pengembangan proyek PIK di kawasan Serang.
"Awalnya, kita tahu dari calo-calo tanah yang berkeliaran di daerah Serang. Dia menyebarkan rilis, blok-blok mana yang akan dibebaskan."
Baca juga: Kholid Nelayan Banten Sindir Pemerintah: Kalau Nggak Berani Lawan Korporasi, Saya yang Akan Lawan!
"Dari mulai pesisir, sampai ke persawahan. Isunya ini PIK 8, PIK 9, PIK 10, untuk daerah Serang," ungkap Heri, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis (23/1/2025).
Mengetahui hal itu, Heri dan rekan-rekan mencari informasi mengenai batas-batas proyek PSN PIK.
Ia baru mengetahui batas PIK sebenarnya, setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang, mencuat.
"Setelah mencuat isu ini (pagar laut), barulah kemudian batas-batasnya muncul. Ternyata PIK yang kemudian dijadikan PSN itu hanya 1.754 apa 1.755 hektar."
"Di mana 1.500 itu mereka pakai hutan lindung, sisanya pakai tanah masyarakat. Ini (tanah masyarakat) yang bermasalah," jelas dia.
Heri lantas menyinggung adanya dugaan stempel sakti PSN. Sebab, menurutnya, dengan mengatasnamakan bagian dari PSN, proyek PIK merambah ke sejumlah wilayah.
Ia mengatakan upaya pembebasan lahan untuk PIK itu juga terjadi hingga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, sampai Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Tetapi, Heri memastikan upaya pembebasan lahan untuk PIK di wilayah-wilayah tersebut, semuanya bermasalah.
"Ternyata atas nama stempel PSN ini, dia merambah ke mana-mana, seolah-olah ini (PSN) stempel sakti. (Upaya pembebasan lahan) terjadi di Kohod, Kosambi, Kemiri, Pagedangan Ilir, Kronjo, semua bermasalah," urai Heri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.