Harun Masiku Buron KPK
Saudara Harun Masiku Lelah Bolak-balik Diperiksa tapi DPO-nya Tidak Tertangkap, Setyo: Lapor Dewas
Daniel Tonapa Masiku, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saudara dari Caleg PDIP yang juga buronan Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.
Usai diperiksa, Daniel mengaku kembali ditanyai penyidik soal keberadaan Harun Masiku yang menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap komisioner KPU oleh tim KPK pada 8 Januari 2020 atau lima tahun lalu.
Dan pada pemeriksaan kali ini, Daniel kembali mengaku tidak mengetahui keberadaan saudaranya itu.
"Saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu. Yang tahu kan KPK, punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," katanya.
Dia pun mengaku lelah karena sudah beberapa kali diperiksa pihak KPK atas kasus yang menjerat saudaranya itu.
"Ya (lelah). Dan saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," kata Daniel usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Daniel berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap agar kasus korupsi yang menjeratnya dapat segera diselesaikan.
Ia mengatakan tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Ia pun menyinggung pernyataan pimpinan KPK yang pernah mengatakan akan menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu.
Namun, hingga saat ini, Harun belum bisa ditangkap.
"Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap, tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap. Itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sebagai keluarga," ujar dia.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyarankan Daniel Masiku melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK bila keberatan berkali-kali diperiksa oleh KPK.
Setyo mengatakan, Daniel bisa melapor ke Dewas KPK jika penyidik melakukan perbuatan di luar konteks penegakan hukum yang seharusnya.
"Kalau beliaunya merasa keberatan, disampaikan saja ke Dewas, bahwa yang dilakukan oleh penyidik itu sudah di luar konteks daripada penegakan hukum yang seharusnya," kata Setyo di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Setyo mengaku akan mengecek kebenaran pengakuan Daniel bahwa ia berkali-kali diperiksa penyidik sebagai saksi kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Namun, ia menekankan bahwa ada informasi yang diperlukan penyidik apabila memeriksa seorang saksi berkali-kali.
"Saya yakin kalau memang dilakukan pemeriksaan beberapa kali, tujuannya adalah pastinya utk mengungkap, apalagi mungkin masih keluarga," ujar Setyo.
Kronologi Hilangnya Harun Masiku
Diberitakan, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap ke komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pileg 2019.
Kasus ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan pada 2019.
Sementara, hasil Pileg 2019 menunjukkan Nazarudin menjadi caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di Dapil itu.
Sesuai Undang-undang Pemilu, pengganti caleg meninggal adalah caleg peraih suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.
Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai: Harun Masiku, peraih suara urutan kelima.
Untuk memuluskannya, pihak PDIP disebut melobi komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Meski permohonan itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020, dugaan uang suap sudah dicairkan hingga akhirnya pihak KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah orang pada Rabu, 8 Januari 2020.
Harun Masiku menghilang sejak KPK melakukan OTT hari itu.
Rupanya, Harun Masiku sudah lebih dulu pergi ke luar negeri yakni ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020.
Namun, Harun hanya sehari di Singapura karena dia kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten dan langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence, Jakarta.
Dengan begitu, saat OTT oleh KPK, Harun Masiku masih berada di Indonesia alias bukan luar negeri.
Sempat membantah soal keberadaan Harun Masiku di dalam negeri saat OTT KPK, akhirnya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) yang menaungi Imigrasi mengaku Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia saat hari itu. Mereka beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga tak terlacak.
Namun, sejak kepulangan ke Indonesia saat itu, keberadaan Harun Masiku belum diketahui pihak KPK.
KPK lantas memasukkan kader PDIP itu dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan pada 17 Januari 2020.
Dua Mantan Penyidik KPK Ungkap Peran Firli Bahuri
Dua mantan penyidik KPK belum lama membeberkan ulah mantan Ketua KPK Firli Bahuri di kasus Harun Masiku.
Mantan penyidik KPK tersebut menyebut Firli Bahuri menyebabkan tidak terjadinya penggeledahan di Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat pada 9 Januari 2020 silam hingga lolosnya Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dari OTT KPK.
Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal membeberkan hal tersebut seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Tadi di BAP (berita acara pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) petang.
Diketahui Ronald merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus Harun Masiku sampai pada akhirnya dia diberhentikan Firli Bahuri cs melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ronald masih ingat ucapan Firli untuk tidak menggeledah Kantor DPP PDIP waktu itu.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut 'jangan dulu', 'sedang panas' dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa 'kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya'," kata Ronald.
Ronald mengatakan, telah menyampaikan hal itu kepada tim penyidik KPK yang memeriksanya.
"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuma itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya, seperti itu sih," katanya.
Ronald kemudian turut menjelaskan soal penggeledahan di Kantor DPP PDIP pada 2020 silam karena belum terbit surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut dia, sebenarnya penggeledahan urung terjadi bukan karena belum adanya surat izin penggeledahan dari Dewas KPK.
Melainkan memang pimpinan KPK waktu itu tidak mengizinkan adanya penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
"Kalau yang saya ditanyakan tadi kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu emang tidak bukan hanya dari dewas dan semacamnya, emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," kata Ronald.
"Jadi tidak sampai ke arah dewas sih, pada saat itu belum sampai ke sana, baru izin ke kasatgas dan sampai ke pimpinan memang pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut," imbuhnya.
Ronald menegaskan, Firli Bahuri sendiri yang mendatangi kepala satuan tugas (kasatgas) untuk meminta jangan dulu dilakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
"Secara legalitas sih harusnya seluruh pimpinan ya. Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu," katanya.
Ketua DPP PDIP waktu itu, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan KPK batal menggeledah karena kurang memiliki dasar hukum yang kuat.
Saat ditanya apakah PDIP menghalang-halangi penggeledahan itu, Djarot membantah.
"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.
Mantan penyidik KPK lainnya, Novel Baswedan, turut mengungkapkan peran Fili Bahuri.
Menurut Novel Baswedan yang waktu itu masih bekerja sebagai penyidik di KPK, Hasto dan Harun sejatinya juga menjadi target OTT.
Namun, kata Novel, perbuatan Firli Bahuri yang pada saat itu menjabat ketua KPK membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lolos dari operasi senyap lembaga anti rasuah.
Hal yang membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lepas dari OTT, ungkap Novel, adalah ketika Firli Bahuri mengungkap adanya giat penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya kepada media.
"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkap dalam OTT terhadap Wahyu Setiawan di bandara, tiba-tiba ada pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat penyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," kata Novel dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
"Saya tidak ikut timnya waktu itu, tapi bila ditanyakan ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan pimpinan KPK saat itu yang 'membocorkan' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkap OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka," imbuhnya.
Di lain sisi, kata Novel, Firli Bahuri dkk juga sempat menolak untuk memproses Hasto, ketika penyelidik melakukan laporan terhadap pimpinan dalam forum ekspose atau gelar perkara.
Dikatakan Novel, Firli cs ingin memproses Hasto, tetapi Harun Masiku tertangkap lebih dulu.
Namun, pada kenyataannya, lanjut Novel, tidak ada kesungguhan dari Firli dan pimpinan lainnya untuk menangkap Harun Masiku.
"Semua fakta-fakta itu lebih tetap bila ditanyakan ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, dan terlalu bersesuaian bila dikatakan kebetulan. Maka saya tidak terkejut ketika sekarang KPK melakukan proses penyidikan ini. Idealnya memang semua perkara korupsi harus diusut tuntas," kata Novel yang kini jadi ASN di Polri. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Harun Masiku Buron KPK
Firli Bahuri Disebut Bocorkan OTT Harun Masiku, Kuasa Hukum: Itu Fitnah! |
---|
Cerita Petugas Keamaan PDIP Rumahnya Digeledah KPK: Rumah Saya Kecil, Kalau Masuk Semua Bisa Roboh |
---|
KPK Panggil Pegawai KPU Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku |
---|
KPK Panggil Inspektur KPU dalam Kasus Suap Buronan Harun Masiku |
---|
Jaksa KPK Ungkap Harun Masiku Bawa Foto Megawati dan Hatta Ali saat Bertemu Arief Budiman |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.