Senin, 6 Oktober 2025

Judi Online

Komisaris Hotel Aruss di Semarang Stroke Usai Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim

Pengelola Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, masuk rumah sakit karena stroke setelah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU

tribunnews.com
FH selaku pengelola Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, masuk rumah sakit karena stroke setelah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU 

Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online tersebut.

Modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening yang mereka buat, selanjutnya ditempatkan dan ditransfer, serta dilakukan penarikan secara tunai. 

“Lalu, ditempatkan ke rekening-rekening lainnya sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul dari uang tersebut,” lanjut Helfi.

Kini, Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Jatingaleh, Kota Semarang, telah disita.

Padahal hotel bintang 4 yang harganya ditaksir mencapai Rp200 miliar itu baru saja dilaunching pada Juni 2022.

Penyitaan diperlihatkan dengan adanya pengumuman terpasang di hotel yang bertuliskan "Disita oleh Bareskrim Polri" pada Minggu (5/1/2025).

Bareskrim Polri juga mengumumkan telah menyita bangunan berupa properti hotel sebagai upaya penindakan hukum terhadap judi online.

“Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025) dilansir Kompas.com.

Selain itu, Bareskrim Polri menetapkan PT AJP dan seseorang berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus TPPU.

"Kami sampaikan sudah menetapkan tersangka, yang pertama adalah korporasi yaitu PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss juga di Semarang."

"Kemudian tersangka kedua yaitu FH. Dua-duanya sudah cukup bukti, artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan sebagai tersangka," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Helfi mengatakan peran PT AJP adalah menampung uang yang dikirimkan oleh FH untuk kebutuhan pembangunan Hotel Aruss.

Selain itu, PT AJP mengirimkan keuntungan dari Hotel Aruss ke PT AJP ke FH.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved