Program Makan Bergizi Gratis
Kata PBNU dan MUI soal Usulan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat
Begini kata PBNU dan MUI soal usulan dari Ketua DPD RI agar program makan bergizi gratis (MBG) didanai lewat dana zakat.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
Kendati demikian, Anwar mengungkapkan usulan tersebut tidak akan menjadi masalah ketika pembiayaan MBG lewat dana infaq.
Sehingga seluruh siswa baik dari keluarga miskin maupun mampu dapat menerimanya.
Pasalnya, kata Anwar, pengelolaan dana infaq atau sedekah tidak seketah dengan zakat.
"Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat kecuali kalau diambil dari dana infaq dan sedekah karena ketentuan penyaluran dana infaq dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat.
"Dimana yang boleh menerima dana zakat tersebut adalah hanya ashnaf yang delapan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah," jelasnya.
Di sisi lain, Anwar mengusulkan, jika memang pemerintah memiliki anggaran terbatas untuk melaksanakan program MBG, maka bisa dilakukan tidak secara rutin.
"Tahun depan jika anggaran sudah ada baru dilaksanakan secara penuh yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel lain terkait Program Makan Bergizi Gratis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.