Senin, 29 September 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Kata PBNU dan MUI soal Usulan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

Begini kata PBNU dan MUI soal usulan dari Ketua DPD RI agar program makan bergizi gratis (MBG) didanai lewat dana zakat.

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah siswa menikmati makanan bergizi gratis saat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Angkasa 5 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (6/1/2024). Program MBG untuk pelajar tingkat TK, SD, SMP dan SMA pada hari pertama dilaksanakan serentak pada 190 titik di 26 Provinsi di Indonesia. Begini kata PBNU dan MUI soal usulan dari Ketua DPD RI agar program makan bergizi gratis (MBG) didanai lewat dana zakat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin membuka usulan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan dana zakat.

Najamudin mengatakan usulan itu muncul karena menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki tipikal sifat gotong royong dan dermawan.

Selain itu, adapula potensi zakat yang besar di Indonesia.

"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," kata Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dia meyakini usulannya tersebut bakal disambut baik oleh masyarakat karena terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG lewat zakat.

Sehingga, Najamudin berharap pemerintah memanfaatkan potensi zakat tersebut lewat lembaga zakat seperti Badan Zakat Nasional (Baznas).

Selain itu, ia juga meminta agar negara-negara lain turut berkontribusi dalam mendukung program MBG.

"Sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada. Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi," ujarnya.

Di sisi lain, usulan Najamudin itu telah direspons oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

PBNU: Harus Dikaji Mendalam

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf meminta usulan dari Najamudin itu harus dikaji secara mendalam karena manfaat zakat sudah memiliki kategori tersendiri dalam aturan agama Islam.

Baca juga: Kata Ketua PBNU soal Usulan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

Jika benar-benar terealisasi, Yahya menegaskan penerima MBG yang dibiayai lewat dana zakat adalah siswa miskin.

"Harus dikaji lagi yang menerima siapa? Jika dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang itu harus lebih hati-hati," kata dia dalam keterangannya ditulis Rabu (15/1/2025).

MUI: MBG yang Didanai Zakat Tak Tepat jika Diterima Siswa Mampu

Sementara, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai MBG akan memunculkan perbedaan pendapat antar ulama.

Namun, sambungnya, perbedaan pendapat tak terjadi jika penerima MBG yang didanai lewat zakat diterima oleh siswa tidak mampu.

"Kalau dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat diantara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan