Jumat, 3 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto PDIP Tunda Pemeriksaan Selama Proses Praperadilan

KPK menolak permohonan Tim Hukum PDIP yang meminta pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda selama proses praperadilan berlangsung.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved