Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Alasan KPK Tak Tahan Hasto usai Diperiksa Hari Ini: Penyidik Masih Periksa Saksi Lain

KPK membeberkan Hasto tidak ditahan hari ini karena penyidik masih perlu untuk memeriksa saksi lain yang belum hadir dan yang akan diperiksa.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). KPK membeberkan Hasto tidak ditahan hari ini, karena penyidik masih perlu untuk memeriksa saksi lain yang belum hadir dan yang akan diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan tidak menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku pada Senin (13/1/2025).

Juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardika, mengatakan penyidik masih perlu untuk memeriksa saksi lain yang belum diperiksa.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tessa mengatakan, masih ada beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku yang belum hadir untuk memenuhi panggilan.

Di antaranya adalah eks kader PDIP, Saeful Bahri; anggota DPR dari PDIP 2019-2024, Maria Lestari; dan beberapa saksi lainnya.

Dengan adanya hal tersebut, Tessa menuturkan, Hasto belum perlu untuk ditahan.

Dia menjelaskan, Hasto bakal ditahan ketika penyidik dan jaksa KPK sudah sepakat untuk mengirimkan berkas perkara.

"Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan dan tentunya jika jaksa dan penyidik sepakat untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilanjutkan," jelas Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan, Hasto bakal dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Hasto Kembali ke Kantor DPP PDIP usai Diperiksa KPK, Kantor PDIP Langsung Dijaga Satgas Cakra Buana

Namun, untuk saat ini, penyidik lebih berfokus untuk memeriksa saksi yang belum memenuhi panggilan.

"Fokus utamanya keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk di perkara suapnya atau di perkara Pasal 21-nya," kata Tessa.

Hasto Siap Ditahan KPK

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto siap menghadapi penahanan oleh KPK jika benar dilakukan.

Dia mengatakan, Hasto bakal menghadapinya dengan kepala tegap dan tersenyum.

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Senin. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved