Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Alasan KPK Tak Tahan Hasto usai Diperiksa Hari Ini: Penyidik Masih Periksa Saksi Lain

KPK membeberkan Hasto tidak ditahan hari ini karena penyidik masih perlu untuk memeriksa saksi lain yang belum hadir dan yang akan diperiksa.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). KPK membeberkan Hasto tidak ditahan hari ini, karena penyidik masih perlu untuk memeriksa saksi lain yang belum hadir dan yang akan diperiksa. 

"Untuk hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara saya persilahkan saudara-saudara sekalian tanyakan kepada penyidik. Karena ini adalah kesepakatan kami dengan penyidik."

"Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hari ini diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan yang kedua adalah perkara menghalang-halangi penyidikan," terang Maqdir.

Terakhir Maqdir menegaskan, Hasto berjanji akan mengikuti pemeriksaan-pemeriksaan KPK selanjutnya.

"Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan datang, tentu akan kami ikuti sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida)

Artikel lain terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved