Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Alasan KPK Tak Tahan Hasto usai Diperiksa Hari Ini: Penyidik Masih Periksa Saksi Lain

KPK membeberkan Hasto tidak ditahan hari ini karena penyidik masih perlu untuk memeriksa saksi lain yang belum hadir dan yang akan diperiksa.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). KPK membeberkan Hasto tidak ditahan hari ini, karena penyidik masih perlu untuk memeriksa saksi lain yang belum hadir dan yang akan diperiksa. 

Ronny mengatakan, pihaknya juga melakukan proses hukum, yakni melayangkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Hasto. 

Ia berharap, KPK dapat memberikan kesempatan untuk menggunakan hak hukum tersebut. 

"Kita mohon kepada penyidik KPK untuk dapat memberikan kesempatan kepada kami menggunakan hak hukum kami agar kami bisa menguji sah tidaknya status tersangka dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," ujarnya. 

Ronny kembali mengulangi bahwa proses hukum Hasto sarat akan nuansa politik. 

Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya akan kooperatif dan taat terhadap proses hukum. "Prinsipnya adalah kami taat kepada hukum, hormat kepada hukum, dan kooperatif," ucap dia.

Hasto Diperiksa 3,5 Jam

Sebagai informasi, Hasto telah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam yang dimulai sejak Senin pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Hasto keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama dengan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Hasto tak berbicara banyak, ia hanya tersenyum dan mengucapkan terima kasih kepada awak media.

Kemudian Maqdir Ismail yang berbicara menggantikan Hasto untuk menjawab pertanyaan awak media terkait proses pemeriksaan penyidik KPK hari ini.

Maqdir mengatakan, pemeriksaan Hasto hari ini telah selesai. Selanjutnya untuk pemeriksaan berikutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

"Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah dilakukan untuk hari ini."

"Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Rampung Diperiksa KPK 3,5 Jam, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, Maqdir mempersilahkan publik untuk menanyakan langsung kepada KPK.

Namun yang jelas, Hasto hari ini diperiksa terkait dua kasus yang menjeratnya, yakni kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved