Mahkamah Konstitusi Diminta Klarifikasi Isu Miring Terkait Sengketa Pilkada Mandailing Natal
Salman meyakini bahwa MK masih memiliki integritas dan objektivitas dalam menangani perkara perselisihan Pilkada.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Wahyu Aji
HandOut/IST
Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor Urut 1, Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (6/1/2025).
Seperti dikutip, dalam akun facebook 'Madina Bbir' menyebut bahwa ada dugaan 'dalil sepertinya lemah, begitulah info A1 Hakim di Jakarta. dengan demikian beberapa hari kedepan,, penolakan atas gugatan ini akan dilakukan oleh MK'.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal tersebut.
Baca juga: Hakim Konstitusi: Sidang PHPU Dimulai Awal Januari 2025, Total 277 Perkara Telah Masuk
Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat coba dihubungi belum memberikan jawaban.
Baca Juga
Tak Cuma Gibran, Subhan Pernah Gugat Anies Baswedan ke MK soal Capres Harus WNI |
![]() |
---|
Dewan Pers Dukung Uji Materi Pasal 8 UU Pers ke MK: Aturan Dinilai Abstrak dan Multitafsir |
![]() |
---|
Kondisi Belum Kondusif Akibat Demo, Pemerintah dan DPR Minta Sidang di MK Secara Daring |
![]() |
---|
Ahli Sebut Alasan Kondisi Fisik Tidak Relevan Bedakan Usia Pensiun Guru dan Dosen |
![]() |
---|
HNW Dukung Putusan MK Agar DPR Segera Revisi UU Zakat: Maksimalkan Manfaat dan Potensi Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.