Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Jokowi Jadi Sorotan di Tengah Penetapan Status Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jokowi jadi sorotan di tengah gencarnya KPK mengusut kasus suap politisi PDIP Harun Masiku dan menetapkan status tersangka terhadap Hasto Kristianto.

Penulis: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews
PDIP menuding penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK bermotif politik karena sikap keras Hasto terhadap Jokowi di akhir pemerintahannya. Sebelum penetapan tersangka ini, PDIP memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution dari status kader PDIP. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menerangkan lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto usai menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) 

Setyo pun menjelaskan, pada 2020 lalu, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka.

Namun, saat ini, buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Pertama, kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

Buron KPK Harun Masiku.
Buron KPK Harun Masiku. (dok.)

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, yakni Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK juga menemukan bukti, sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR, berasal dari Hasto. 

Kedua, soal kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved