Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Jokowi Jadi Sorotan di Tengah Penetapan Status Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jokowi jadi sorotan di tengah gencarnya KPK mengusut kasus suap politisi PDIP Harun Masiku dan menetapkan status tersangka terhadap Hasto Kristianto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi sorotan di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap politisi PDIP Harun Masiku terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kasus ini menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan sebagai tersangka serta menyeret pula mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena diduga kuat mengetahui kaburnya Harun Masiku yang kini buron.
Juru bicara PDIP Guntur Romli menuding ada kriminalisasi terhadap partainya dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Sebelumnya, PDIP memecat Jokowi dan anaknya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, serta menantu Jokowi, Bobby Nasution yang kini jadi Wali Kota Medan.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers Selasa malam, 24 Desember 2024 menilai ada motif politik di balik penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK.

KPK menyatakan Hasto menghalangi penyidikan di kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Sementara, sikap politik Hasto terhadap Jokowi belakangan ini sangat keras.
"Sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," kata Ronny.
"Kami menduga, pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik," kata dia.
Baca juga: Hasto Jadi Duri Buat KPK di Kasus Suap Harun Masiku, Orang Berpengaruh dari Partai Berkuasa
Jokowi pun jadi sorotan. Dia saat dikonfirmasi awak media tentang keterlibatan dirinya dalam penetapan status tersangka terhadap Hasto, Jokowi mengaku dirinya sudah purna tugas.
"He-he... sudah purnatugas, pensiunan," kata Jokowi di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu (25/12/2024).
Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang terjadi di KPK. "Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," imbuhnya.
KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Hasto Kristiyanto
Jokowi
kasus suap politisi PDIP Harun Masiku
PDIP
PDIP memecat Jokowi dan anaknya
penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiya
Harun Masiku
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.