Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Jika PDIP Tak Segera Ganti Hasto sebagai Sekjen, Pengamat Sebut Roda Partai Berpeluang Terganggu
Pengamat menyebut jika Hasto tidak cepat diganti dari posisi Sekjen PDIP, maka roda kepartaian berpeluang akan terganggu.
Chico menuturkan partainya kini sedang fokus untuk memberikan bantuan hukum kepada Hasto.
Adapun tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy.
Sebagai informasi, KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Berstatus Tersangka, Hasto Sindir Ambisi 3 Periode
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun Masiku.
Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.
Selain itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra/Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.