Judi Online
Ekspresi Pemain Judi Online yang Marah dan Putus Asa Terekam PPATK: 'Kasih Menang Dong Saya Yatim'
PPATK mendeteksi jumlah pemain judi online di Indonesia tahun 2024 bertambah dari tahun sebelumnya yakni 2023. Hingga saat ini ada 8,8 juta pemain.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Ini masih berproses terus, kalau cuma kuartal tiga (2024) depositnya sampai Rp43 triliun. Perputaran dananya Rp283 triliun kalau nggak salah. Dan nanti akan kami kerjakan lagi sampai selesai di Desember (2024) ini," ungkapnya.
Baca juga: Legislator PKS: PPATK Harusnya Sita Uang yang Didapat Lembaga Pembayaran dari Transaksi Judi Online
Kasus di Komdigi
Danang juga mengungkapkan satu di antara faktor yang menyebabkan peningkatan tersebut adalah kasus judi online yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia mengatakan dengan pengungkapkan kasua tersebut, PPATK kemudian mendeteksi lebih banyak lagi pemain judi online.
"Kenapa meningkat juga karena memang yang kami deteksi lebih banyak. Sehingga otomatis yang belum terdeteksi tahun 2023, dengan adanya kasus Komdigi kan kami, lho ini ada yang belum terjamah istilahnya," ungkapnya.
"Berkontribusi juga terhadap penambahan jumlah pemain, bukan penikmat aliran dananya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia menyebut ada empat orang sebagai bandar atau pengelola website perjudian masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO).
Sebanyak tujuh orang lainnya, kata dia, berperan sebagai agen pencari website judi online yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO).
Tiga tersangka berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen di antaranya A alias M, MN dan juga DM.
Kemudian tersangka AK dan AJ bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
Sedangkan dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK (selaku staf Komdigi) dan AJ.
"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.