Agus Buntung dan Kasusnya
Trik Agus Buntung Dekati Perempuan di Taman Lombok Barat, Pura-pura Minta Dibukakan Celana Mau Pipis
Tindak pelecehan seksual yang dilakukan pemuda disabilitas Agus Buntung benar-benar parah dan di luar nalar.
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Tindak pelecehan seksual yang dilakukan pemuda disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung benar-benar parah dan di luar nalar.
Di media sosial kini kembali beredar rekaman video pengakuan salah satu perempuan yang pernah menjadi korban Agus Buntung.
Perempuan tersebut mengaku pernah hendak diperdaya Agus Buntung saat dia berada di Taman Kota Gerung, Lombok Barat.
Dia mengatakan, Agus Buntung mencoba mendekatinya untuk merayu.
Awalnya, Agus Buntung berpura-pura meminta tolong kepada dia untuk membantu membukakan celananya dengan alasan ingin buang air kecil.
Baca juga: Korban Pelecehan Agus Buntung Bertambah Jadi 15, Tiga Orang Masih di Bawah Umur, Modusnya Sama
Lantaran banyak laki-laki di taman tersebut, korban kemudian berinisiatif memanggil sejumlah pria di taman tersebut untuk membantu permintaan Agus Buntung.
“Mbak, bisa nggak saya minta tolong, saya mau kencing Uni coba,” ucap wanita tersebut menirukan ucapan Agus Buntung kepadanya dalam Bahasa Sasak.
Yang menarik, dalam pengakuan di videonya, wanita tersebut menduga Agus Buntung berkomplot dengan ibunya untu memuluskan aksi pelecehan seksual terhadap para korban yang diincarnya.

Lima dari belasan perempuan yang jadi korban pelecehan seksualnya, lima diantaranya kini trauma berat. Mereka mengurung diri dan takut bertemu orang.
Kelimanya kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," kata Ade Latifa Fitri, pendamping para korban di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).
Latifa menuturkan permohonan perlindungan tersebut demi memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.
"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.
Polisi sudah membuat berita acara pemeriksaan atau BAP atas tujuh korban Agus Buntung.
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.