Kamis, 2 Oktober 2025

Gugatan Praperadilan Karna Suswandi Kembali Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan

PN Jakarta Selatan kembali menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi, Bupati Situbondo. 

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. 

KPU Bakal Umumkan Status Hukum Peserta Pilkada yang Terjerat Kasus

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, mengatakan, KPU bakal mengumumkan status hukum dari calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang terjerat kasus hukum. 

Pengumuman oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sesuai dengan dokumen hukum yang diterima dari aparat penegak hukum.

Menurut dia, pengumuman status hukum calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah akan dilakukan di tempat pemungutan suara. 

Publik akan mendapatkan informasi mengenai kandidat yang terjerat hukum dan telah berstatus sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana.

”Dalam konteks pemenuhan informasi publik, masyarakat berhak tahu status calon kepala daerah yang akan dipilih,” kata Idham, Minggu (24/11/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved