Anggota Komisi III DPR 'Sentil' Kapolri untuk Tindak Tegas Polisi Pembeking Tambang Ilegal
Rudianto menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menindak tegas anggota polisi yang membekingi tambang ilegal.
Hal ini terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, yang diduga terkait pembekingan tambang ilegal.
Baca juga: Kapolri Fokuskan Pengamanan di Wilayah Ini, Dianggap Rawan saat Pilkada Serentak 2024
Rudianto menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Dia meminta aduan masyarakat terkait pelanggaran anggota kepolisian tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti dengan hukuman tegas.
"Harus ada punishment, harus ada sanksi yang tegas. Misalkan pemberhentian dari jabatannya," kata Rudianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Rudianto juga menyoroti pentingnya penempatan anggota Polri yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik di posisi-posisi strategis.
Menurutnya, promosi jabatan di institusi kepolisian harus berdasarkan prestasi, bukan atas dasar kedekatan atau titipan.
"Pos-pos penting di polisi harus diisi oleh orang-orang yang betul-betul berintegritas. Itu yang utama. Polisi jujur. Indonesia sekarang butuh polisi jujur," ujar Rudianto.
Baca juga: Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Ini untuk Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat
Rudianto meminta aparat kepolisian meneladani sosok Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso.
"Kalau polisi jujur, yakinlah pasti dia akan menegakan hukum. Seperti telah dilakukan Jenderal Hoegeng Imam Santoso," tegasnya.
Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil pada Jumat (22/11/2024), diduga karena kasus tambang ilegal.
Dadang diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
Ada Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Harap Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR Lagi |
![]() |
---|
Tinjau Langsung SPPG Pabelan, Kapolri Dorong Penguatan Food Security |
![]() |
---|
Sudirman Said Beberkan Prasyarat Penting agar Reformasi Polri Dipercaya Publik |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Tekankan Revisi Pasal Penangkapan dan Penahanan dalam RUU KUHAP |
![]() |
---|
Komisi III DPR Bakal Maksimalkan Penyerapan Aspirasi Publik dalam Pembahasan RKUHAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.