Judi Online
Kisah Pecandu Judi Online 1: Mahar Nikah dan Uang Rp100 Juta Ludes hingga Pinjol ke Banyak Aplikasi
Tak ada istilah kapok dalam pikiran IRZ meski mengalami kekalahan dan uang miliknya ludes banyak.
Laporan Khusus Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesan Raja Dangdut Rhoma Irama dalam lagunya berjudul 'Judi' sepertinya hanya menjadi isapan jempol semata untuk sejumlah masyarakat.
Tercatat, sekitar 8,8 juta masyarakat di Indonesia masih terjerat dalam lubang hitam bernama "judi", mulai dari yang konvensional hingga saat ini bertransformasi menjadi kegiatan taruhan yang mudah diakses melalui gawai alias judi online (judol).
Lirik dalam lagu Rhoma Irama yakni 'kalaupun kau menang Itu awal dari kekalahan' itu sepertinya hanya dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat yang sudah kecanduan dengan judi tersebut.
Salah satunya IRZ (38), seorang warga Jakarta Barat yang pernah terjebak dalam kegiatan haram tersebut.
Dia mengaku mengenal judi online sejak 2022 silam.
Kala itu, dia melihat seorang teman yang bermain judi yang laiknya seperti game online.
Baca juga: Kejagung Tetap Lanjutkan Kasus Jaksa Jovi Terkait ITE Meskipun Sudah Audiensi Bareng DPR
Awalnya, IRZ mengaku masih kuat iman karena sama sekali tak tergoda meski sudah diajak untuk bermain.
Sampai akhirnya, 'setan' pun berhasil menguasai dirinya hingga dia mulai berkecimpung di dalam kegiatan judi online.
Ketertarikan terhadap judi online pun beralasan menurutnya. Kala itu, IRZ yang bekerja sebagai seorang publisher di salah satu perusahaan gim online ini tengah duduk di meja kerjanya.
Dengan mata dan kepalanya sendiri, IRZ melihat teman kerjanya mendapatkan uang dengan sangat mudah sambil bekerja seperti biasa.
Apalagi, pengakuan teman seprofesinya itu hanya mengeluarkan modal sekitar Rp25 ribu untuk melakukan taruhan atau yang dikenal deposit.
"Dia main sambil kerja gitu, teman kerja sebelah. Dia lumayan menang, lumayan besar (menangnya) sih. Dia dapet Rp2 juta," kata IRZ kepada Tribunnews, Rabu (20/11/2024) malam.
Lantas, pria yang akrab disapa Jarwo ini pun mencoba judi online di telepon genggamnya untuk kali pertama.
Saat itu, ia memilih taruhan yang paling rendah, yakni sebesar Rp200 ribu, untuk sekali putar.
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.