Judi Online
Bela Budi Arie, Projo Keluarkan 8 Poin Maklumat Lawan Judi Online, Ini Isinya
Projo menilai pegawai Komdigi pelindung situs judol yang ditangkap adalah pengkhianat negara dan penghisap darah rakyat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Projo, Handoko angkat bicara perihal serangan fitnah yang ditujukan kepada organisasinya dan Ketua Umum, Budi Arie Setiadi terkait judi online (judol).
Handoko menegaskan, Projo sebagai organisasi yang tegas menentang praktik judi online.
Baca juga: Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdigi, Bantah Terlibat
"Dalam upaya menjaga marwah dan integritas organisasi, DPP Projo merasa perlu untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam memberantas judi online," tegas Handoko, Kamis (7/11/2024).
Berikut adalah maklumat Projo dalam melawan judi online:
1. Projo menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi Ketua Umum kami adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online.
2. Budi Arie telah menunjukkan hasil kongkrit dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.
3. Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online diseluruh wilayah NKRI.
4. Projo menilai pegawai Komdigi pelindung situs judol yang ditangkap adalah pengkhianat negara dan penghisap darah rakyat. Dan kami yakin Budi Arie tidak terkait persekongkolan jahat dengan para pengkhianat itu.
Baca juga: Beda Nasib Gunawan Sadbor dengan 27 Artis yang Pernah Promosikan Judi Online, Polisi Tebang Pilih?
5. Projo mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak POLRI dan kami juga menunggu dan mendukung penuh POLRI untuk melakukan penangkapan bandar besar judi online.
6. Projo akan setia dan mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto berjuang dalam perang semesta memberantas judol sampai ke akar-akarnya.
7. Projo sebagai organisasi setia di garis rakyat menentang penghisapan dan penipuan terhadap rakyat kecil.
8. Menyerukan dan mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bersatu padu melawan judi online untuk masa depan keluarga dan anak- anak kita.
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.