Judi Online
Ngaku Tidak Terlibat, Budi Arie 'Tantang' Polisi Dalami Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi
Saat dicecar wartawan perihal para mantan anak buahnya di Kemenkomfo yang ditangkap polisi itu, Budi Arie tak menampik mengenal mereka.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, tak khawatir dengan terbongkarnya kasus dugaan bisnis perlindungan alias beking ribuan situs judi online di Kemenkominfo (berganti nama Kemenkomdigi) yang pernah dipimpinnya, oleh kepolisian.
Ketua Umum relawan pendukung Jokowi alias Projo itu pun mempersilakan pihak kepolisian mendalami kasus itu. Sebab, dirinya merasa tidak terlibat dengan kasus tersebut.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi meyakinkan, dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.
"Pasti enggak (terlibat)," kata dia.
Diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi serta lima warga lainnya.
Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang di Kemenkomdigi terkait pengawasan situs judi online.
Para bekas anak buah Budi Arie di Kemenkominfo itu mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir. Namun, sebanyak seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir dengan timbal balik uang.
Baca juga: KY Tidak Akan Periksa ZR Makelar Kasus Kakap di MA: Dia Bukan Hakim dan Sudah Pensiun
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
Bahkan, saking banyak situs judi online yang diawasi, para pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi mempunyai kantor khusus dan mempekerjakan beberapa pegawai di Ruko Satelit di Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saat dicecar wartawan perihal para mantan anak buahnya di Kemenkomfo yang ditangkap polisi itu, Budi Arie tak menampik mengenal mereka.
"Kenal dengan 11 pegawai komdigi?" tanya wartawan.
"Ya tahulah," pungkasnya seraya berjalan ke arah mobilnya.
Budi Arie Setiadi
judi online
Menkominfo
Menteri Koperasi dan UKM
Kementerian Komunikasi dan Digital
Projo
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.