Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Kejagung Buka Suara Soal Peluang Periksa Sosok R dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, terkait peluang periksa R di kasus Ronald masih tergantung dari kebutuhan penyidikan.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung RI, Rabu (30/10/2024). Kejaksaan Agung buka suara soal peluang memeriksa sosok berinisial R yang sebelumnya sempat disebut dalam perkara suap 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur. 

Selain itu, LR juga menalangi biaya pengurusan perkara sebesar Rp2 miliar, sehingga total biaya yang dihabiskan mencapai Rp3,5 miliar. 

Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tanur.

Terkait kasus ini, MW kini ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya berdasarkan surat perintah penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari ke depan. 

MW didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved