Pakai Rolex dan AP, Segini Prediksi Harga Pasaran Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar
Pergelangan tangan kiri Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mencuri perhatian publik.
Selain itu, tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta.
Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar.
Namun, jam tangan yang diduga seharga miliaran itu tak tercatat di LHKPN.
Pahala pun memastikan bakal mendalami kekayaan Abdul Qohar itu, sebab sudah menjadi tugas KPK untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca juga: Dirdik Jampidsus Bantah Pakai Jam Tangan Mewah Harga Miliaran, Klaim Cuma Rp4 Juta, KPK Akan Cek
Namun, dia belum berbicara apakah Abdul Qohar akan dimintai klarifikasi atau tidak.
"Pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," kata Pahala. (*)
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.