Judi Online
Gunawan Sadbor Ditangkap, Ini 4 Artis yang Pernah Diperiksa Polisi soal Judi Online
Kompolnas mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.
Kerja sama ini dilakukan untuk menekan jumlah orang-orang yang tergiur judi online.
Sejumlah Artis Pernah Diperiksa soal Judi Online
Pada 2023 lalu, sejumlah figur publik diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran diduga mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.
Adapun, beberapa figur publik yang videonya viral di ketika mempromosikan situs judi online di antaranya Wulan Guritno dan Amanda Manopo.
Berikut daftar figur publik yang sudah diperiksa Bareskrim:
1. Wulan Guritno
Wulan menjadi figur publik yang pertama kali diperiksa atas kasus dugaan promosi judi online bernama S******3 di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap Wulan berjalan dua hari yakni pada Kamis (14/9/2023) dan Selasa (19/9/2023).
Dalam pemeriksaan pertama, Wulan diperiksa sekitar enam jam.
Usai diperiksa, Wulan mengaku senang karena bisa memberi klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.

“Jadi aku hari ini senang banget bisa memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi,” kata Wulan saat ditemui usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, 14 September 2023.
Sedangkan pada pemeriksaan kedua pada 19 September 2023, Wulan diperiksa selama sekitar lima jam.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Wulan ditanyakan 42 pertanyaan.
Namun, dia belum mau membeberkan hasil dan materi pemeriksaan itu.
"Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik," ucap Vivid saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
2. Yuki Kato
Selain Wulan, aktris Yuki Kato juga telah diperiksa terkait kasus dugaan promosi judi online.
Pemeriksaan Yuki Kato berlangsung pada Sabtu (23/9/2023). Dalam pemeriksaan itu, Yuki dicecar sekitar 23 pertanyaan.
Judi Online
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.