Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Kejagung Tangkap Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Acungi Jempol

Politikus Partai NasDem itu ingin kasus ini dijadikan pelajaran bagi seluruh penegak hukum, untuk tidak menyelewengkan kekuasaan dan jabatan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Situasi Kantor Kejati Jatim, jelang tiga hakim yang ditangkap Kejagung akan diperiksa, Rabu (23/10/2024). 

Pihaknya masih menunggu kabar dari KY Jawa Timur yang berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Kantor Penghubung KY Jatim sedang memastikan peristiwanya dengan kejaksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, KY menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.

Mereka di antaranya Ketua hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo setelah diduga terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH).

"Para terlapor terbukti melanggar KEPPH, dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat," kata Anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito saat sidang pleno KY.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved