Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Geledah Rumah Tahanan Pakai Pendeteksi Sinyal

Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, diantaranya pada awal dan pertengahan September 2024. 

HO
KPK melakukan sidak di Rutan Merah Putih dan C1 beberapa waktu lalu. Sidak menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mencari alat komunikasi ilegal. 

Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. 

Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Tomi Murtomo, Kepala Biro Umum KPK. 

KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. 

Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved