Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Polri Senilai Rp26 Miliar Dilaporkan ke KPK
Dijelaskan, pelaporan ini buntut dari upaya represif aparat kepolisian dalam penggunaan gas air mata kepada para massa pengunjuk rasa.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribun Jateng
Demonstrasi berujung ricuh terjadi di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah pada Senin, (27/8/2024) malam. Puluhan mahasiswa menjadi korban akibat kericuhan yang terjadi. Selain itu, polisi juga turut menjadi korban.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan memverifikasi laporan dimaksud.
Apabila info yang masuk cukup lengkap, maka laporan bakalan ditelaah apakan bisa ditindaklanjuti atau tidak.
"Bila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan. Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," kata Tessa kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Baca Juga
Sidang Suap Vonis CPO, Istri Kedua Hakim Agam Dicecar Soal Temuan USD Senilai Rp 2 M di Apartemen |
![]() |
---|
Perkuat Silaturahmi, Polisi dan Komunitas Ojol Olahraga hingga Makan Bersama |
![]() |
---|
Mediasi Lisa Mariana - Ridwan Kamil Digelar Selasa Pekan Depan |
![]() |
---|
KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Brigjen Pol Wibowo: Hari Lalu Lintas ke-70 jadi Momentum Peduli Keselamatan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.