Profil dan Sosok
Profil dan Harta Kekayaan Ria Norsan, Gubernur Kalbar yang Rumahnya Digeledah KPK
Rumah pribadi hingga rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan istrinya digeledah KPK 24-25 September 2025, berikut sosoknya.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, pada Kamis (25/9/2025).
Rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat terletak di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar.
Sedangkan, rumah pribadi Norsan berlokasi di Jalan P Nata Kusuma, Pontianak.
Tak hanya itu, Norsan mengaku bahwa KPK juga menggeledah rumah dinas istrinya yang menjabat sebagai Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan, pada sehari sebelumnya yakni Rabu (24/9/2025).
"Benar. Kalau di rumah dinas Bupati Mempawah sehari sebelumnya. Kemarin di rumah pribadi. Setelah itu ke rumah dinas di sini," kata Ria Norsan memberikan konfirmasi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Kalbar, Jumat (26/9/2025) dilansir TribunPontianak.co.id.
Profil Ria Norsan
Ria Norsan lahir di Singkawang, Kalbar pada 17 Desember 1967.
Pria 57 tahun itu berasal dari keluarga Muslim sederhana. Ayahnya adalah seorang tentara berpangkat kopral, sementara sang ibunda keturunan Tionghoa adalah ibu rumah tangga.
Norsan menikah dengan Erlina dan dikaruniai 4 orang anak.
Istri Norsan tersebut merupakan Bupati Mempawah dua periode yakni 2019–2024 dan 2025–2030.
Norsan juga pernah menjadi Bupati Mempawah untuk dua periode, 2009-2014 dan 2014-2018.
Baca juga: Sosok Djoko Susanto, Wabup yang Adukan Bupati Jember ke KPK, padahal Dulunya Sepakat soal Komitmen
Kemudian, Norsan menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar periode 2018–2023 mendampingi sang Gubernur Sutarmidji.
Awalnya, Norsan merupakan politikus dari Partai Golkar.
Bahkan, ia sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar Kalbar.
Namun, Norsan dicopot dari jabatannya karena maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar 2024 tanpa melalui rekomendasi partai yang telah membesarkan namanya tersebut.
Selanjutnya, Norsan pindah ke Partai Gerindra dan resmi menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra yang juga Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, pada Senin, 28 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.