Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Travel Haji Penerima Kuota Tambahan Terbanyak Ada di Jabar dan Jateng

KPK mengungkap sebaran travel haji yang paling banyak menerima kuota tambahan pada periode 2023–2024 berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR RAHAYU - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Ia mengungkap sebaran travel haji yang paling banyak menerima kuota tambahan pada periode 2023–2024 berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebaran travel haji yang paling banyak menerima kuota tambahan pada periode 2023–2024 berada di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). 

Hal ini menyusul pemeriksaan yang telah dimulai di Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tambahan.

"Yang paling banyak itu dekat-dekatnya di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah. Yang besar-besar gitu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Asep menjelaskan, KPK akan memanggil pihak travel untuk diperiksa di Jakarta jika memungkinkan. 

Namun, untuk efektivitas, tim penyidik juga akan proaktif mendatangi lokasi travel tersebut di daerah masing-masing.

Baca juga: KPK Dalami Pertemuan Eks Bendahara Amphuri dengan Yaqut, Usut Lobi Kuota Haji Khusus Tambahan

Strategi ini, menurut Asep, bertujuan untuk memudahkan proses pengumpulan dokumen penting seperti faktur atau brosur.

"Kalau kita panggil ke sini, nanti kalau kita minta dokumen, bisa saja alasannya tidak terbawa. Pulang kan jauh," jelasnya. 

"Dengan mendatangi langsung, kita bisa sekaligus meminta dokumen-dokumen yang ada di sana. Jika kami anggap ada yang ditutup-tutupi, kami bisa melakukan upaya paksa, seperti penggeledahan di tempat," imbuhnya.

Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Mantan Bendahara Amphuri

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan. 

Pekan ini, KPK mengagendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari biro perjalanan haji. 

Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, KPK telah memeriksa beberapa pihak, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Awal Mula Kasus Korupsi  Kuota Haji

Kasus ini bermula dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. 

KPK menduga terjadi praktik korupsi dalam alokasinya, di mana 50 persen jatah diberikan untuk haji khusus. 

Padahal, menurut undang-undang, porsi haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Perubahan alokasi yang membengkakkan porsi haji khusus secara signifikan ini diduga tidak gratis. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan