Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Siap-siap, Seluruh ASN Kementerian/Lembaga Pindah Tugas ke IKN Serentak, Tinggal Tunggu Satu Ini

Anas meyakinkan, pemindahan para ASN kementerian/lembaga tidak ada yang didahulukan, melainkan akan dilakukan secara serentak.

AFP/STRINGER
Pemandangan dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di masa depan ibu kota Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. - Kota baru ini rencananya akan mulai beroperasi sebagai pusat politik baru negara ini. center pada 17 Agustus 2024 saat HUT RI ke-79 di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. (Photo by STRINGER / AFP) 

Penjaminan tunjangan tempat tinggal itu diberikan pemerintah kata Anas, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi ASN.

Sehingga kata dia, tidak ada pikiran atau keinginan bagi setiap ASN pulang ke kampung asal setiap bulannya.

"Karena kalau sharing nanti dengan keluarga, pasti ingin pulang nih. Akhir pekan, sebulan sekali. Tapi kalau memang dia sudah berkeluarga, maka satu apartemen, satu ASN dengan keluarganya, dia akan lebih tenang dan dia bisa lebih damai," kata dia.

Baca juga: Jokowi Teken PP Kesehatan: Larang Jual Rokok Eceran hingga Larang Iklan Makanan Olahan Gula Tinggi

Hanya saja penerapan tunjangan itu belum diketahui kapan akan disepakati, sebab, hingga kini kata Anas, pemerintah masih melakukan pengkajian lebih dalam.

Dirinya hanya bisa memastikan kalau ASN yang pindah dinas ke IKN akan tetap mendapatkan insentif atau fasilitas tersebut. Tetapi, terkait fasilitas lain, Anas menyatakan masih dalam pembahasan.

"Dapat (insentif), dapat," tandas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved