PPP Nilai Wajar Gibran Rakabuming Raka Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai hal itu sebagai hal yang wajar.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Gibran Rakabuming Raka tiba di DPRD Solo bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Selasa (16/7/2024).
Setelah dikabulkan, maka jabatan Wali Kota akan diisi oleh Wakil Wali Kota sebagai Plt. Wali Kota.
Secara aturan kalau Wali Kota mengirimkan surat ke DPRD. Proses ijin ke Gubernur, Kemendagri. Turun, nanti Bapak Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Plt Wali Kota,” jelasnya.
Nantinya juga akan ada sidang paripurna untuk mengumumkan pergantian jabatan ini.
“Tidak ada (sidang paripurna istimewa). Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.
Baca Juga
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Majelis PPP Minta Mardiono Tak Maju jadi Calon Ketua Umum di Muktamar X, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Kejagung Beberkan Alasan Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran: Penggugat Sebut Gugatan Bersifat Pribadi |
![]() |
---|
Sertijab di Kemenpora RI, Momen Dito Ariotedjo Candai Roy Suryo soal Ijazah Erick Thohir: Aman, Pak? |
![]() |
---|
Setelah Reshuffle, Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan padahal Dilarang MK, Istana Akan Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.