Senin, 6 Oktober 2025

Muktamar PPP

Ketua SC & OC Muktamar PPP Dinilai Melukai 2/3 Muktamirin: Mereka Peserta Legal dan Terverifikasi

Pelaksanaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Ancol beberapa waktu lalu, seharusnya digelar selama tiga hari. 

DOK. Humas Tim Pemenangan Mardiono via Kompas.com
MUKTAMAR PPP - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Ancol beberapa waktu lalu, seharusnya digelar selama tiga hari. 

Namun, pihak Organizing Commitee (OC) dan Steering Commitee (SC) mempercepat pelaksanaan Muktamar dalam waktu yang singkat.

Organizing Committee (OC) adalah panitia atau tim yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan koordinasi teknis sebuah kegiatan atau acara muktamar.

Steering Committee adalah komite pengarah yang bertugas memberikan arahan strategis, pengawasan, dan pengambilan keputusan penting terkait muktamar PPP

Ketua Organizing Commitee (OC) Muktamar X PPP, Arya Permana mengatakan pelaksanaan muktamar telah selesai sejak hari pertama dibuka guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara, Ketua Steering Commitee (SC) Muktamar X PPP, Ermalena Muslim menjelaskan, proses pelaksanaan muktamar telah ditutup dengan terpilihnya Mardiono sebagai ketua umum secara aklamasi.

Sehingga, kata dia, jika ada pihak lain yang menggelar kegiatan serupa maka dipastikan bukan bagian dari pelaksanaan Muktamar X PPP yang legal.

Merespons hal tersebut, Ketua DPP PPP 2020-2025, M. Thobahul Aftoni menilai, pernyataan Ketua SC dan OC Muktamar ini jelas dan nyata melukai lebih dari 2/3 peserta Muktamar yang sudah berhidmat mengikuti seluruh proses permusyawaratan Muktamar hingga selesai. 

“Semestinya Ketua SC dan OC lah yang harus bertanggung jawab agar prosesi sidang berjalan dengan tertib dari awal sidang paripurna hingga akhir sidang paripurna Muktamar,” kata Aftoni, Senin (6/10/2025).

Dia pun menyoroti aksi Ketua SC dan OC sebagai penanggung jawab pelaksana Muktamar justru lari dari tanggung jawab dengan meninggalkan arena sidang Paripurna yang ada di dalam rangkaian Muktamar.

Aftoni menilai, Ketua SC dan OC harusnya memenuhi permintaan mayoritas peserta Muktamar yang terdiri dari pengurus DPW, DPC dan perimbangan, yang menghendaki agar sidang Paripurna I dipimpin oleh Ketua SC, dan memberikan teguran keras kepada Amir Uskara.

Dimana, Amir Uskara tetap memaksakan diri untuk Pimpin Sidang di Paripurna I dengan otoriter. 

“Sikap Amir Uskara Inilah yang menjadi sumber terjadinya kegaduhan,” tegas Sekjen Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ini.

Lebih lanjut, Aftoni menilai, pernyataan dan sikap Ketua SC dan OC ini sama sekali tidak menghargai mayoritas Muktamirin yang sudah jauh-jauh datang dari daerah masing-masing, berkorban waktu, materi bahkan meninggalkan keluarga. 

Namun, kata dia, para muktamirin sari berbagai daerah ini malah diperlakukan secara tidak hormat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved