Selasa, 7 Oktober 2025

Judi Online

Kasus Perceraian di Jakarta Barat Banyak Terjadi Akibat Istri Kecanduan Main Judi Online

Humas PA Jakarta Barat mengungkap mereka yang bermain judi online (judol) bukan saja dilakukan oleh suami, tapi juga dari pihak istri.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Danang Triatmojo
Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin saat ditemui Tribunnews.com di kantornya, Kantor Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/7/2024) 

Alih-alih terwujud, mereka justru menderita dalam kerugian hingga akhirnya berujung pada perceraian.

“Jadi memang masa-masa, ya itu yang saya sampaikan tadi. Masa-masa mempunyai keinginan yang besar dan tinggi. Artinya ternyata tidak sesuai dengan penghasilannya. Dengan adanya judi online itu dia punya khayalan. Khayalan akan mendapatkan uang yang banyak dengan kemenangan. Ternyata bukan kemenangan yang didapatkan, malah bahkan kerugian yang ada,” pungkas Aminuddin.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut nyaris seluruh provinsi di Indonesia memiliki kasus judi online.

Berdasarkan catatan Kemenko Polhukam dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tingkat kabupaten/kota, Jakarta Barat jadi kota administrasi yang punya perputaran transaksi judi online paling besar yakni Rp792 miliar, disusul Kota Bogor Rp612 miliar.

Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.

“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi pada Selasa (25/6/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved