Minggu, 5 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Usai Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Bakal Adukan Kasus Penyitaan Barang oleh KPK ke Kompolnas

Kusnadi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jum'at (28/6/2024).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya dari TPDI saat mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan perlindungan atas kasus penyitaan barang oleh penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku, Jum'at (28/6/2024). 

Selain itu Kusnadi kata Petrus juga merasa khawatir bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meski pada dasarnya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Nah karena ancaman yang dia rasakan akibat perbuatan Rossa dan kawan-kawan selaku penyidik itu menimbulkan rasa takut. Dia merasa bahwa jangan-jangan saya ingin dipersangkakan tanpa tau jelas masalahnya apa," kata Petrus di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jum'at (28/6/2024).

Rasa takut yang dialami Kusnadi itu dijelaskan Petrus, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan kliennya itu merasa situasi di ruang penyidik begitu mencekam.

Kala itu Kusnadi juga diperlakukan kurang baik oleh penyidik KPK seperti dibentak pada saat diinterogasi dalam kasus Harun Masiku tersebut.

"Yang membuat dia kemudian merasa terancam ya bahkan bayanyan dia waktu itu jangan-jangan sebentar lagi dia diberi rompi dan diborgol, karena itu kejadiannya di KPK," pungkasnya.

Adapun sebelumnya Kusnadi mengaku diintimidasi oleh penyidik KPK bernama Kompol Rossa.

Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).

Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi yang tak sadar akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved