Minggu, 5 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

9 Barang yang Disita KPK dari Tangan Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sembilan barang dari tangan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

|
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Daftar barang yang disita KPK dari staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. 

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved