Sabtu, 4 Oktober 2025

Judi Online

DPR Minta Satgas Fokus Berantas Judi Online, Bukan Malah Sibuk Mikirin Para Korban Dikasih Bansos

Sahroni menyebut dirinya tidak setuju menyebut para pemain judi online sebagai korban.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Satgas Pemberantasan Judi Online untuk fokus memberantas judi online, bukan sibuk mengurus korban judi online dengan memberikan bansos. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Pencegahan, dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.

Satgas ini juga diperkuat oleh anggota bidang pencegahan yang berasal dari berbagai instansi seperti Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipercaya sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum, didampingi oleh pejabat deputi lintas kementerian/lembaga.

Masa kerja Satgas ini berlaku sejak Keppres ditetapkan hingga 31 Desember 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved