AKBP Rossa Purbo Bekti
AKBP Rossa Purbo Bekti adalah alumni Akpol 2006 yang sekarang menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga telah berpengalaman bertugas di KPK.
Tercatat sudah hampir 10 tahun Rosa Purbo Bekti mengabdi di KPK.
Berbagai kasus korupsi kelas kakap pernah ia tangani.
Rossa diketahui turut aktif dalam mengusut kasus e-KTP yang menjerat pelbagai penjabat negara.
Rossa juga pernah tergabung dalam tim yang melakukan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Luki Hermawan, M.Si.
Alumni Akpol 2006 ini juga disebut pernah bertugas sebagai kepala satgas KPK terkait dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Selain itu, AKBP Rossa juga pernah turut mencari keberadaan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020.
Keterlibatan Rossa dalam kasus Harun Masiku pun sempat menimbulkan polemik musabab ia pernah ingin dikembalikan ke Polri oleh Firli Bahuri yang menjabat Ketua KPK saat itu.
Namun akhirnya, AKBP Rossa berhasil kembali berdinas di KPK.
Harta kekayaan
AKBP Rossa Purbo Bekti tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H.
AKBP Rossa melaporkan harta kekayaannya di LHKPN pada tanggal 29 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik AKBP Rossa Purbo Bekti.
I. DATA HARTA
Sumber: TribunnewsWiki
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
Update Pengejaran Riza Chalid, Polri Telah Kirim Permintaan Red Notice Kejagung ke Markas Interpol |
![]() |
---|
MK Tak Terima Gugatan Soal Syarat Polisi Harus S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.