Jumat, 3 Oktober 2025

Saksi Ungkap Sempat Temukan Penguatan Beban pada Tol MBZ Sebelum Loading Test

Selain itu, ia juga mengatakan belum pernah melihat kondisi asli Jalan Layang Tol MBZ itu sebelum dilakukan penambahan besi maupun beton.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sejumlah saksi beri keterangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan Jalan Layang Tol Sheikh Mohammed bin Zayed Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024) .  

Selain itu, perbuatn para terdakwa juga dianggap menguntungkan KSO Waskita Acset dan KSO Bukaka-Krakatau Steel.

"Menguntungkan KSO Waskita Acset sejumlah Rp 367.335.518.789,41 dan KSO Bukaka Krakatau Steel sebesar Rp 142.749.742.696,00" kata jaksa.

Mereka kemudian dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved