Senin, 29 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Sidang Vonis Razman Arif Nasution Kembali Ditunda, Hotman Paris: Hakim Sudah Cukup Bijaksana

Apabila pada sidang mendatang Razman Nasution masih dalam kondisi sakit, kata Hotman, hakim berwenang untuk membacakan putusan.

Kolase Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami/ Kompas.com Saniamashabi
RAZMAN VS HOTMAN - Kolase foto Advokat Razman Arif Nasution, saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025) (kiri), Foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023 (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris menilai, majelis hakim sidang vonis Razman Nasution sudah cukup bijaksana setelah memutuskan untuk menunda persidangan karena terdakwa sakit.

Walaupun menurut Hotman, majelis hakim sebenarnya memiliki kewenangan untuk tetap melanjutkan sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca juga: Razman Arif Nasution Sebut Nikita Mirzani Buka Peluang untuk Bertemu, Tapi Ada Syarat 

"Hakim berwenang memutus putusan walaupun terdakwa sakit. Jadi hakim sudah cukup bijaksana," kata Hotman, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Begitu juga apabila pada sidang mendatang Razman Nasution masih dalam kondisi sakit, kata Hotman, hakim berwenang untuk membacakan putusan.

Baca juga: Sidang Hotman Paris vs Razman Arif Nasution: Firdaus Oiwobo Absen, Razman Ditemani Dua Istri

Ia menjelaskan, hal itu dikarenakan seluruh pemeriksaan terkait substansi perkara sudah selesai dilakukan.

"Kalau misalnya (sidang) masih (tahap) pemeriksaan saksi kalau terdakwa sakit memang sidang diundur. Tapi kalau pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai, sudah selesai pledoi, sudah selesai pembelaan, tinggal menunggu vonis, maka hakim berwenang untuk menjatuhkan vonis walaupun si terdakwa sakit," jelasnya.

Hotman kemudian meminta Razman untuk menghormati keputusan pengadilan.

Ia menduga alasan sakit yang disampaikan pihak Razman Nasution kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim hanya sebagai upaya mengulur waktu untuk mendapatkan pertolongan dari pihak tertentu.

Pihak Razman sempat memohonkan penundaan sidang vonis selama satu bulan karena alasan pemulihan kondisi kesehatan. Namun, majelsi hakim Pengadilan Jakarta Utara memutuskan sidang hanya ditunda sepekan.

"Razman, hormatilah keputusan pengadilan. Kau semakin diketawain kalau begini. Sakitlah apalah. Sudahlah," ujarnya.

"Jadi jangan harap dengan sebulan itu ada pejabat yang mau nolong kamu Razman atau mantan pejabat. Jangan harap," pungkas Hotman.

Sidang Vonis Razman Ditunda

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menunda sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Nasution, pada Selasa (23/9/2024). 

Razman Nasution dikabarkan dalam keadaan sakit

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan membuka persidangan. Ia meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa Razman Nasution ke dalam ruang sidang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan