Pemilu 2024
Hakim MK Saldi Isra Minta KPU Didik Para Lawyer Mereka: Supaya Tidak Merugikan
Saldi Isra mencecar Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin terkait kinerja lawyer atau kuasa hukum lembaga penyelenggara pemilu itu.
Hal itu terjadi lantaran KPU belum menyerahkan banyak alat bukti fisik. Adapun lembaga penyelenggara pemilu baru menyerahkan daftar alat buktinya saja.
Momen itu bermula saat Hakim Arief mengonfirmasi alat bukti Para Pihak dalam perkara sengketa pileg nomor 153-01-12-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Namun, berdasarkan data Kepaniteraan MK, KPU tercatat belum menyerahkan alat bukti fisik nomor T12 sampai T98.
"Yang belum diserahkan dari T12 sampai 98, untuk Termohon (KPU)," ungkap Arief, dalam persidangan sengketa pileg di panel III, Selasa pagi.
"Katanya sudah mau sandingkan itu, kan? (alat bukti fisik dengan daftar alat bukti)," tambah Arief.
Kuasa hukum KPU menjawab pertanyaan Hakim dan menyatakan telah menyerahkan alat bukti.
"Izi, sudah disampaikan kemarin majelis," kata kuasa KPU.
"Kapan itu?" tanya Hakim Arief.
"Mulai dari T12 sampai dengan T98," jawab kuasa KPU.
Mendengar pernyataan pihak KPU, Hakim Arief lantas menegaskan banyak alat bukti fisik mereka yang belum diserahkan ke MK.
"192 (daftar alat bukti) tapi ternyata T12 sampai T98 nya enggak ada. Bukti fisiknya yang tidak ada," ucap Arief.
Kuasa hukum KPU tampak kebingungan. Namun, ia berjanji akan menyerahkan alat bukti fisik yang belum lengkap secepatnya.
Hakim Arief menegaskan, jika KPU tidak dapat menyerahkan alat bukti fisik hingga persidangan tersebut selesai digelar, maka majelis hakim konstitusi hanya akan mempertimbangkan alat bukti yang diajukan pihak Pemohon Partai Amanat Nasional (PAN).
"Sampai sebelum selesai persidangan loh ya. Baru (ada) daftar alat buktinya. Tadi katanya sudah dicocokkan, disandingkan. Ini ternyata bukti yang ini tidak bisa kita cek ini," kata Hakim Arief.
"Kalau sampai tidak ada, kita (majelis hakim) percaya dengan buktinya pemohon. Termohon tidak bisa memberikan bukti yang meyakinkan. Gimana bisa supaya kita bisa membandingkan yang betul yang mana?" tambahnya.
"Kami segera siapkan," jawab kuasa KPU memastikan.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.