Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Hakim MK Saldi Isra Minta KPU Didik Para Lawyer Mereka: Supaya Tidak Merugikan

Saldi Isra mencecar Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin terkait kinerja lawyer atau kuasa hukum lembaga penyelenggara pemilu itu.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Suasana persidangan PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/5/2024). 

"Iya, segera ya sebelum persidangan ini selesai," ucap Hakim Arief.

Selanjutnya, kuasa KPU memastikan lagi bahwa alat bukti fisik harus dilengkapi sebelum sidang hari ini berakhir.

Arief pun membenarkan ucapannya, bahwa alat bukti fisik harus dilengkapi KPU sebelum sidang usai. Sebab, kata mantan Ketua MK itu, KPU sebelumnya sudah menyatakan bahwa semua alat bukti sudah disandingkan dengan daftar alat bukti.

"Izin majelis, bukti yang kekurangan tadi harus kami serahkan di hari ini atau sebelum persidangan ini selesai?" tanya kuasa KPU.

"Sebelum sidang selesai. Segera kan itu janjinya kan dulu kepada Prof. Enny karena sudah katanya nih tadi KPU-nya bilang sudah disandingkan, disandingkan dimana? Nyandingkannya di Malaysia atau nyandingkannya di sini, dibawa kesini?" tegas Arief.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved