Senin, 29 September 2025

KPK Telusuri Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan Rahmady Effendy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.30 WIB.

Kolase Tribunnews.com
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK buntut hartanya yang janggal di LHKPN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy pada hari ini. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan Rahmady dibebastugaskan setelah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kantor Staf Presiden Terima Banyak Aduan Masalah di Bea Cukai, Bagaimana Reaksi Jokowi?

"Dan hasil pemeriksaan tersebut menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan," kata Nirwala, dalam keterangannya.

Berdasarkan penelusuran laman LHKPN, kekayaan Rahmady tercatat Rp6.395.090.149 atau Rp6,39 miliar.

Komponen kekayaannya yang paling dominan adalah harta bergerak lainnya senilai Rp3.284.000.000.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan