ICW Minta Presiden Lebih Selektif Susun Pansel KPK, NasDem: Setuju, Jangan Sampai Ada Masalah Lagi
Pemerintah harus belajar dari pengalaman yang ada dalam terpilihnya pimpinan KPK sebelumnya yang dinilai bermasalah.
"Sehingga, orientasi kerja pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya," kata Kurnia.
Kedua, integritas. Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.
"Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon komisioner maupun Dewan Pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?" ujar Kurnia.
Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.
"Jangan sampai pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," kata Kurnia.
Diketahui, Presiden Jokowi mulai menggodok nama-nama pansel calon pimpinan KPK. Meskipun nama yang dimaksud belum dibeberkan oleh Istana.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, saat ini pihaknya masih memperhatikan beberapa hal untuk membentuk Pansel kredibel.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Dia menjelaskan, keanggotaan Pansel akan berjumlah sembilan orang. Terdiri dari lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Pimpinan KPK yang dipimpin Nawawi Pomolango saat ini memang akan berakhir Desember 2024. Periode mereka selesai setelah lima tahun menjabat, sejak tahun 2019.
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
Taufik Basari: TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 Masih Kontekstual untuk Demokrasi dan Berantas KKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.