Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rujab Anggota DPR, Sekjen Indra Janji Hadiri Pemeriksaan KPK 15 Mei

Indra Iskandar mengonfirmasi dapat hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 15 Mei untuk jalani pemeriksaan.

Tribunnews.com/Ibriza
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5/2024). Indra berjanji akan hadir 13 Mei mendatang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. 

"Tersangka semua mereka," katanya.

Dalam penyidikannya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa (30/4/2024).

Pada Senin (29/4/2024), tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.

Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved