Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rujab Anggota DPR, Sekjen Indra Janji Hadiri Pemeriksaan KPK 15 Mei
Indra Iskandar mengonfirmasi dapat hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 15 Mei untuk jalani pemeriksaan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5/2024).
Sedianya Indra diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Indra Iskandar tak memenuhi panggilan tim penyidik dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Namun, tak dijelaskan lebih jauh kegiatan dimaksud.
Baca juga: KPK Belum Ungkap Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, Bagaimana Status Indra Iskandar?
"Alasan tidak bisa hadir dari penyidik mengonfirmasi ada kegiatan sehingga tidak bisa hadir," kata Ali kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan Indra Iskandar mengonfirmasi dapat hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 15 Mei.
"Sekjen DPR memang dipanggil kapasitas sebagai saksi, yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir dan nanti beliau konfirmasi akan hadir tanggal 15 Mei 2024," jelas Ali.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.
Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.
Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.
Berdasar penelusuran dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.
Baca juga: Profil Indra Iskandar, Setjen DPR yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK soal Dugaan Korupsi Rumjab
Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulujami dengan nilai pagu paket Rp 9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 9.962.630.700.
Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp 9.752.255.700.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.
Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. Sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000.
Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp 38.928.186.000.
Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area Industri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.
Berikutnya, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000.
Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran harga sebesar Rp36.797.807.376.
Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.
Terakhir, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000.
Proyek ini dimenangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000.
Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.
Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jenderal DPR itu, jumlahnya mencapai Rp 121.420.925.200.
KPK sendiri telah melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama, terhitung hingga Juli 2024.
Mereka yakni:
- Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar
- Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI
- Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika
- Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.
- Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production
- Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet
- Edwin Budiman, swasta.
Di sisi lain, sumber Tribunnews.com menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.
"Tersangka semua mereka," katanya.
Dalam penyidikannya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa (30/4/2024).
Pada Senin (29/4/2024), tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.
Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.