Jumat, 3 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Dasco Gerindra Balas Ganjar Pranowo soal Jumlah Menteri Ditambah: Hak Pemenang

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan memperbanyak jumlah kementerian adalah hak presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Mantan calon Presiden Ganjar Pranowo dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan memperbanyak jumlah kementerian adalah hak presiden terpilih, Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hal ini merespons pernyataan mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyebut penambahan jumlah kementerian bentuk politik akomodasi.

"Saya tanya kembali, apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan itu apakah salah gitu lho? Itu kan adalah hak pemenang," kata Dasco seusai acara Halal Bi Halal DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Kamis (9/5/2024).

Dasco menegaskan Gerindra juga tak mempersoalkan jika pemenang Pilpres 2024 bukan Prabowo lalu menambah jumlah kementerian.

Lagipula, kata dia, hingga kini Prabowo belum membahas wacana penambahan jumlah kementerian.

Karenanya, Dasco mengaku bingung atas wacana yang beredar soal penambahan jumlah kementerian.

"Nah itu (wacana penambahan jumlah kementerian) juga saya juga bingung," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI ini menganggap munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

"Saya pikir itu juga merupakan masukan aspirasi karena yang beredar ada penambahan kementerian ini itu," ujar Dasco.

Menurut Dasco, sejauh ini Prabowo masih fokus untuk merancang program yang dijanjikannya ketika kampanye.

"Sampai dengan saat ini Pak prabowo masih fokus justru untuk merancang janji program yang dijanjikan dalam kampanye. Nah itu untuk nomenklatur, kementerian itu belum ada," ucapnya.

Sebelumnya, Ganjar mengatakan jumlah kementerian sudah memiliki ketentuan undang-undang (UU) dan pemerintah wajib menjalankannya.

"Kalau tidak salah saya lupa persis pasalnya itu sudah ditentukan jumlahnya sehingga kita tidak bisa merubah kecuali peraturannya diubah," kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, UU tentang Kementerian Negara harus direvisi apabila menambah nomenklatur kementerian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved