Kabinet Prabowo Gibran
Afriansyah Noor Dilantik sebagai Wamenaker, KSPSI Dorong Fokus Baru pada Perluasan Lapangan Kerja
Presiden Prabowo Subianto melantik Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), menggantikan Immanuel Ebenezer alias Noel. Pelantikan digelar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Afriansyah Noor merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat dan sempat menjabat Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) 2024-2025.
Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite menilai, penunjukan Afriansyah Noor bisa membawa angin segar sekaligus menguatkan hubungan antara pemerintah, pekerja dan pengusaha.
“Kami percaya beliau dapat melanjutkan program-program yang sudah berjalan, sekaligus menghadirkan terobosan baru dalam menjawab persoalan ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Arnod kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Ia menekankan, sektor ketenagakerjaan membutuhkan figur yang mampu merangkul semua elemen, termasuk pekerja formal dan informal.
Adanya sosok Wamenaker baru diharapkan dapat memperluas lapangan kerja, meningkatkan perlindungan bagi pekerja, dan mempercepat peningkatan produktivitas nasional.
“Kami berharap ke depan fokus pemerintah bersama Wamenaker yang baru adalah memperluas lapangan kerja, meningkatkan perlindungan bagi pekerja, dan mempercepat peningkatan produktivitas nasional. Ini penting demi menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” ucap Arnod.
Adapun dalam acara penyambutan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (18/9/2025), Menaker Yassierli mengatakan keberadaan Afriansyah Noor di kursi Wamenaker akan menguatkan kementerian dalam menjalankan program pemerintahan Presiden Prabowo.
"Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan akan semakin memperkuat program-program Kemnaker, khususnya dalam meningkatkan produktivitas nasional, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat perlindungan bagi pekerja," kata Yassierli, Kamis.
Ia menyebut Presiden memberikan perhatian khusus kepada Kemenaker agar masif melaksanakan pelatihan vokasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sebab SDM dipandang menjadi kunci dari produktivitas.
"Kualitas SDM adalah kunci produktivitas. Kita perlu memperluas kapasitas balai pelatihan agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk program magang yang ditargetkan terus bertambah," ucap Yassierli.
Dalam kesempatan yang sama, Afriansyah Noor menyatakan ada tiga prinsip utama yang harus dijunjung agar program kerja terlaksana secara efektif, yakni kolaborasi, kekompakan dan solidaritas.
Baca juga: Pemerintah Janjikan Jutaan Lapangan Kerja Baru, KSPSI Minta Fokus ke Kualitas dan Pekerja Informal
"Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kolaborasi, kekompakan, dan solidaritas. Dengan kerja sama yang erat dan penuh tanggung jawab, program-program Kemnaker dapat terlaksana efektif serta memberi manfaat nyata bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat luas," kata Afriansyah.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Afriansyah Noor
lapangan kerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Arnod Sihite
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
SDG09-Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Kabinet Prabowo Gibran
5 Menteri Tertua dan Termuda di Kabinet Prabowo, Paling Tua Berusia 76 Tahun |
---|
Purbaya Bakal Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Terserap, Ketua Banggar DPR Bereaksi: Tidak Mudah |
---|
Setelah Resmi Jabat Menpora, Erick Thohir: Fokus Jangka Pendek ke SEA Games hingga MotoGP |
---|
Sebut KSP Saat Ini Berbeda dengan Era Moeldoko, Qodari: Bisa Keliling Program-program Prioritas |
---|
Harta Kekayaan Qodari Kepala KSP Baru Capai Rp 261 Miliar, Punya 176 Tanah dan Bangunan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.