Minggu, 5 Oktober 2025

Pakar Hukum Sarankan Penyegeraan Penuntasan Kasus Korupsi Impor Emas Guna Hindari Lobi-Lobi

Kejagung didorong menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Dany Permana
Gedung Kejaksaan Agung RI 

"Semua kasus yang ditangani harus dituntaskan dengan cepat. Penanganan yang lamban membuka tersangka memanipulasi barang bukti atau bergerilya melakukan lobi-lobi transaksional kontraktual," tegasnya.

Diketahui, tim penyelidik Jampidsus telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ini ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. 

Setelah itu, jaksa melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni Pulogadung, Jakarta Timur. Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat; Cinere-Depok, Jawa Barat; Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved