13 Prajurit Jadi Tersangka dan Ditahan Buntut Kasus Penyiksaan di Papua, KSAD dan Pangdam Minta Maaf
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta maaf atas video penyiksaan terhadap terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya.
"Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan. Perbuatan ini melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua," kata Izak.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua," sambung dia.
Ia juga menyatakan pihaknya akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.
"Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua," kata Izak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.