Kelompok Bersenjata di Papua
TB Hasanuddin Kecam Pembunuhan 5 Warga Sipil di Yahukimo oleh KKB
Hasanuddin meminta aparat TNI-Polri segera mengusut kasus tersebut, menangkap para pelaku, serta menindak sesuai aturan hukum.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan lima warga sipil.
Aksi tersebut berlangsung sejak Minggu (20/9/2025) malam hingga Senin (21/9/2025).
“Peristiwa ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Korban adalah masyarakat sipil tak bersalah yang seharusnya dilindungi,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Hasanuddin meminta aparat TNI-Polri segera mengusut kasus tersebut, menangkap para pelaku, serta menindak sesuai aturan hukum.

Dia juga menekankan perlunya kehadiran negara secara menyeluruh di Papua melalui pendekatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, hingga dialog konstruktif.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi kekerasan kelompok bersenjata. Saya mendukung langkah pemerintah menjaga stabilitas keamanan di Papua,” pungkasnya.
Diduga Menyerang Warga
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menuturkan bahwa serangan dilakukan oleh kelompok pimpinan Elkius Kobak pada 20–21 September 2025.
"Kami melakukan penyelidikan mendalam menyusul aksi kekerasan yang menewaskan lima warga sipil oleh KKB pimpinan Elkius Kobak," ujar Faizal dalam keterangannya, Rabu, 24 September 2025.
Berdasarkan keterangan saksi, serangan pertama terjadi di Jalan Poros Kampung Bingki pada Minggu (20/9), menewaskan dua pekerja tambang.
Sehari setelahnya, kelompok tersebut kembali menyerang Camp Kali Kulum menggunakan panah dan senjata api, menyebabkan kepanikan di antara para penambang.
Dalam insiden kedua, tiga pekerja tambang dilaporkan tewas.
"Kami mendapat informasi bahwa ada tiga jenazah lagi yang menjadi korban dari kelompok kriminal bersenjata ini,” sebut Faizal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.